Raperda Susunan Perangkat Daerah Dibahas
access_time Selasa, 29 November 2016 21:14 WIB
videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan
video_callEditor : Agustinus Yossy
Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD bersama eksekutif menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2016). Rapat pembahasan raperda ini dipimpin oleh Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik yang dihadiri oleh para kepala dinas, badan dan wali kota/bupati. Rapat kali ini untuk mendengar seputar tugas pokok fungsi (tupoksi) para pimpinan SKPD sebelum digelar pembahasan pasal per pasal dari raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dalam rapat ini DPRD meminta pimpinan SKPD membuat gambaran tertulis seputar tupoksi instansi yang telah dipimpin selama ini. Dalam raperda ini mengusulkan perampingan dari 53 menjadi 42 perangkat daerah.